Komisi XI Pertanyakan Langkah Dirjen Bea Cukai Jaga Arus Barang Impor di PLB Tangerang

18-05-2025 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, dalam foto bersama saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Foto: Nadhen/vel

PARLEMENTARIA, Tangerang - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mempertanyakan langkah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai Kemenkeu) dalam menangkal jumlah barang impor yang masuk ke Indonesia, imbas perang tarif AS-Cina.

 

Hal tersebut diungkapkannya usai meninjau Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Ikrar Bersama Mandiri dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Untuk diketahui PLB adalah semacam gudang penyimpanan logistik untuk barang industri dan konsumsi. Dengan demikian perusahaan yang menyimpan barang di tempat tersebut dapat menghemat biaya penyimpanan barang.

 

"PLB ini sebagai kawasan berikat atau gudang yang digunakan untuk mendukung industri tertentu. Kita ketahui dengan adanya perang tarif Cina-AS ini akan semakin meningkat banjir barang impor. Sehingga kita ingin memastikan pengawasan dari Bea Cukai ini apakah sudah efektif dalam menangkal barang impor," ujarnya kepada Parlementaria, di Tangerang, Jumat (16/5/2025).

 

Di sisi lain, Andreas menjelaskan bahwa ada lebih dari 100 PLB di Indonesia. Komisi XI dalam kunjungan itu pun ingin mengetahui industri bidang apa saja yang mendapat manfaat dengan adanya PLB di Indonesia. Lebih lanjut, ia mengungkapkan barang-barang yang dimasukkan ke PLB mendapat keringanan pembayaran pajak. Keringanan tersebut berpotensi sangat rawan dipermainkan oleh oknum internal yang tidak bertanggung jawab.

 

"Barang yang dimasukkan ke dalam PLB ini adalah barang yang pembayaran dari segi pajak dan bea masuknya di gudang karena itu memang ini rawan disalahgunakan," ucap legislator Partai PDIP itu.

 

Oleh karenanya Andreas meminta Dirjen Bea Cukai menggandeng pihak ketiga untuk turut melakukan pengawasan demi menjaga independensi.

 

Anggota Komisi XI lainnya, Anna Mu'awanah pun melontarkan komentar senada. Ia menyebut PLB akan memudahkan Pemerintah membuat menyusun perencanaan berapa bea masuk yang diterima. Ia menyoroti pentingnya quality control atas barang yang masuk ke PLB. Agar jangan sampai barang yang sudah tersimpan di sana malah rusak, kadaluarsa, dan tidak bernilai lagi.

 

"Perlu melakukan sistem pengecekan fisik berkala. Bea Cukai harus mencocokkan data barang yang tercatat dengan kondisi nyata di gudang. Karena (takut) ada barang yang di-reject," kata dia di kesempatan yang sama. (ndn/rdn)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...